Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2012

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2012
Sumber
BD 2012/No.55
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 240 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan