PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 151 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 151 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor
222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Batu Nomor 151 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun
Anggaran 2021.
- Mengingat: 25. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturar Wali Kota Batu Nomor 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; 26. Peraturan WaIi Kota Batu Nomor 145 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021; 27. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang 1. Ketentuan Pasal 11 diubah, Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
- PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 151 TAHUN 2020
- 11 halaman
|