PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2011/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, ter.buka, dan akuntabel
keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam
rnengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik
dalam proses penyelenggaraan pemerintahan;
bahwa unuk tersedianya informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman uniuk
mengelola pelayanan infiormasi dan dokumentasi di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wonosobo;
bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Wonosobo tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Komisi lnformasi Nomor 1 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
- 6 hlm
|