Peraturan ini mengatur tentang Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Pelayanan Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus yang meliputi Ketentuan Umum, Prinsip dan Struktur Besaran Tarif, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat