Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2021

Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Pelayanan Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus yang meliputi Ketentuan Umum, Prinsip dan Struktur Besaran Tarif, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
28 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2021
Tanggal Berlaku
28 Juni 2021
Sumber
BD 2021/36
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 724 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan