Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 35 Tahun 2021

Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Fisik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Fisik yang meliputi Ketentuan Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Fisik, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Fisik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
22 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2021
Tanggal Berlaku
22 Juni 2021
Sumber
BD 2021/35
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 576 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan