Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 22 Tahun 2016

Pengelolaan Bantuan Bencana yang Bersumber dari Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penerimaan dan Pengelolaan Bantuan Bab III Mekanisme Penggunaan Bantuan Bab IV Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Bab V Ketentuan Peralihan Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pekalongan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Bantuan Bencana yang Bersumber dari Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
24 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2016
Tanggal Berlaku
24 Juni 2016
Sumber
BD.2016/NO.22
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 227 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan