Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 79 Tahun 2015

Izin Belajar, Tugas Belajar dan Penyesuaian Ijasah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Izin Belajar dan Tugas Belajar Bab IV Bantuan Pendidikan Bab V Sanksi Administratif Bab VI Penggunaan Gelar Akademik Bab VII Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 79 Tahun 2015 tentang Izin Belajar, Tugas Belajar dan Penyesuaian Ijasah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
07 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2015
Tanggal Berlaku
08 Juli 2015
Sumber
BD.2015/No.79
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 237 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 20 Tahun 2010 tentang Izin Belajar, Tugas Belajar dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan