Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016

Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi Bab IV Struktur Organisasi dan Tata Kerja Bab V Dewan Pengawas Bab VI Remunerasi Bab VII Standar Pelayanan Minimal Bab VIII Tarif Layanan Bab IX Perencanaan dan Penganggaran Bab X Pendapatan dan Biaya Bab XI Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bab XII Pembinaan dan Pengawasan Bab XIII Evaluasi dan Penilaian Kinerja Bab XIV Ketentuan Lain-lain Bab XV Ketentuan Peralihan Bab XVI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
12 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2016
Tanggal Berlaku
12 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.14
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 204 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan