Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 67 Tahun 2015

Izin Penggalian Jalan dan Pemasangan Kabel Telekomunikasi Jaringan Pipa Air serta Kepentingan Umum Lainnya di Kabupaten Purbalingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Izin Penggalian Jalan Bab III Izin Pemasangan Kabel Telekomunikasi, Jaringan Pipa Air dan Kepentingan Umum Lainnya Bab IV Hak dan Kewajiban Bab V Sanksi Bab VI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 67 Tahun 2015 tentang Izin Penggalian Jalan dan Pemasangan Kabel Telekomunikasi Jaringan Pipa Air serta Kepentingan Umum Lainnya di Kabupaten Purbalingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
10 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2015
Tanggal Berlaku
11 Juni 2015
Sumber
BD.2015/No.67
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 223 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan