HASIL VERIFIKASI ATAS INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Verifikasi atas Inventarisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil inventarisasi barang milik daerah Tahun 2015, masih terdapat sejumlah permasalahan yang memerlukan adanya kebijakan yang harus ditempuh dalam upaya tindak lanjut penyelesaian; bahwa guna tercapainya keseragaman persepsi, langkah dan optimalisasi tidak lanjut hasil inventarisasi diperlukan adanya pedoman sebagai petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2015; Keputusan Bupati Pekalongan Nomor : 030/68 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tindak Lanjut Hasil Verifikasi atas Inventarisasi Barang Milik Daerah
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
- 12 halaman
|