Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Prinsip Bab III Tata Cara Pembagian Bab IV Pengorganisasian Bab V Penyaluran, Pencairan dan Penatausahaan Bab VI Penggunaan DD Bab VII Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Bab VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bab IX Pemantauan dan Evaluasi Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Sanksi Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat