PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan kepada Desa
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf e, ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dalam rangka mendorong terwujudnya percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa, sehingga dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Bantuan Keuangan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
- 11 halaman
|