Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Tahun 2022 yang meliputi Ketentuan Umum, Penganggaran, Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat