TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENETAPAN PEMILIH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penetapan Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan pedoman mengenai tata cara pendaftaran dan penetapan pemilih dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak, serta guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penetapan Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilih
Bab III Pendataan Pemilih
Bab IV Ketentuan Lain-lain
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
- Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 7 Tahun 2007 dicabut.
- 16 halaman
|