Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, penatausahaan pelaksanaan APBD, akuntasni keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, badan layanan umum daerah, pengelolaan dan adan barang pada Satdikmen negeri dan satdiksus negeri, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat