Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam. Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang . Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 42), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 5 diubah; 2. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf a setelah angka 3 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 4; 3. Ketentuan Judul Bab VI diubah; 4. Ketentuan Pasal 11 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
07 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2022
Tanggal Berlaku
07 Januari 2022
Sumber
BD Kabupaten Tuban Tahun 2022 Seri E No 1
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 1145 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan