Beberapa ketentuan dalam. Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang . Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 42), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 5 diubah; 2. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf a setelah angka 3 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 4; 3. Ketentuan Judul Bab VI diubah; 4. Ketentuan Pasal 11 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat