Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, PAsal 3, Pasal 4, Pasal 6, PAsal 7, Pasal 10, PAsal 11, PAsal 16, PAsal 28, PAsal 32, penghapusan Pasal 33, Pasal 34, perubahan pada PAsal 36, Pasal 37, Pasal 39, PAsal 40, PAsal 42, Pasal 43, PAsal 44, Pasal 45, PAsal 46, penghapusan Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, perubahan pada Pasal 62, Pasal 65 dan menghapus angka 1, angka 2, dan angka 3 huruf b serta merubah huruf c pada Pasal 65, perubahan pada Pasal 72, Pasal 73, Pasal 86, Pasal 87, Pasal 88.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat