Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 17 ayat (1), Pasal 18, Pasal 19, Pasal 45 ayat (1), Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48 ayat (2), Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat