DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
-
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa
Tengah Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan dengan
perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Dan
Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, maka Peraturan Gubernur tersebut perlu
dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a,
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2016
Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan,
Olahraga Dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 73 tahun 2016;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 32, Pasal 41, penyisipan Pasal 50A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 tahun 2016 diubah.
- 6 hal
|