Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 28 Tahun 2012

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Wonosobo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 28 Tahun 2012 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
05 November 2012
Tanggal Pengundangan
06 November 2012
Tanggal Berlaku
06 November 2012
Sumber
BD Tahun 2012/No.28
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 725 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan