PENGGUNAAN ALAT LABORATORIUM JALAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2014/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Alat Laboratorium Jalan
ABSTRAK: |
- bahwa agax penggunaan peralatan di Laboratorium Jalan milik
Pemerintah Kabupaten Wonosobo berjalan dengan tertib dan lancar
maka perlu mengaturnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Alat Di
Laboratorium Jalan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomorl28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Alat Di Laboratorium Jalan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
- 7 hlm
|