TANDAR PELAYANAN MINIMAL DI BIDANG KESEHATAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2012/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal di Bidang Kesehatan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan arah dalam pelaksanaan
pelayanan kesehatan di Kabupaten Wonosobo perlu
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Wonosobo tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan Kabupaten wonosobo;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VIl/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor. 14
Tahun 2008; Peraturan Bupati Wonosobo 17 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan Kabupaten wonosobo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2012.
- 10 hlm
|