SISTEM DAN PROSEDUR PENGADAAN BARANG/ JASA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2012/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2012 secara tertib, benar
dan bertanggung jawab, menuntut adanya kemauan
dan kemampuan dari para Pengguna Anggaran,
Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara
Pengeluaran Pembantu kegiatan; bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang
baik dan bersih serta transparan sesuai dengan prinsip
good govetmanf and clean govemance perlu
melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa
pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan
nepotisme; bahwa untuk memperlancar pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun
Anggaran 2012 perlu pengaturan Sistem dan Prosedur
Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten Wonosobo Tahun
Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2012;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2005; Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; lnstruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37
Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik lndonesia Nomor 209/PMK.07/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M12011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/IG /ll/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 1 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2012.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
- 40 hlm
|