Perda ini terdiri atas 6 Bab dan 9 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, RPJMD, serta Pengendalian dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat