Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 11 Tahun 2018 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; PNS dengan jabatan guru berhak mendapat cuti tahuanan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat