Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 106 Tahun 2013

Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Bab III Tata Kerja Bab IV Kepegawaian Bab V Ketentuan Lain-Lain Bab VI Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 106 Tahun 2013 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
106
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2013
Sumber
BD.2013/No.106 Seri D Nomor 47
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 30.A.1 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Purworejo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan