Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 26A Tahun 2011

Pemberian Honorarium Bagi Peneliti/Tim Asistensi Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah Untuk Penyusunan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2011 Dan Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 26A Tahun 2011 tentang Pemberian Honorarium Bagi Peneliti/Tim Asistensi Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah Untuk Penyusunan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2011 Dan Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
26A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
12 September 2011
Tanggal Pengundangan
12 September 2011
Tanggal Berlaku
12 September 2011
Sumber
BD 2011/No.26A
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 146 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan