PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2022/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan
Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019 sebagaimana
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 103
Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021;
- Materi Pokok: Mengubah beberapa definisi dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
- Jumlah Halaman: 12 HLM
|