STANDAR SATUAN HARGA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Tahun 2015/No.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 72 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, dan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas satuan biaya perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengubah Lampiran Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 72 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 72 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 52 Tahun 2015; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 72 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I.B. l. Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
- Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 72 Tahun 2015 diubah.
- 8 halaman
|