TAMBAHAN PENGHASILAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2015/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonosobo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Wonosobo maka perlu mengubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu rne netapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupaiti Wonosobo Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tal un 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam egen omor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 40 Tahun 2015; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta : yat (3) dihapus, Ketentuan Pasal 9 ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (6) dan ayat (7)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
- Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2015 diubah.
- 4 halaman
|