DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemilihan Kepala Desa Bab III Pemilihan Kepala Desa Serentak Bab IV Penyelesaian Perselisihan Bab V Pelantikan, Serah Terima Jabatan dan Masa Jabatan Bab VI Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat