Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014

Penyelenggaraan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, VISI, MISI DAN TUJUAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, AZAS, FUNGSI DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, HAK DAN KEWAJIBAN: Hak dan Kewajiban Orang Tua, Hak dan Kewajiban Warga, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Hak dan Kewajiban Satuan Pendidikan, Hak dan Kewajiban Peserta Didik, Hak dan Kewajiban Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah. PENDIRIAN, PENGELOLAAN, PERUBAHAN DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN, PENDIDIKAN FORMAL: Jenjang Pendidikan, Jenis Pendidikan, Satuan Pendidikan, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Menengah Umum, Pendidikan Menengah Kejuruan/Vokasi, Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, Pendidikan Keagamaan, Penyelenggaraan Pendidikan oleh Lembaga Asing, Peserta Didik, Sarana Pendidikan, Kurikulum dan Ujian Akhir, Bahasa Pengantar, Akreditasi dan Pengawasan, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Persyaratan Pendidik, Kurikulum, Bahasa Pengantar, Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi, Penjaminan Mutu Pendidikan, Wajib Belajar. PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL: Jenis Pendidikan Nonformal, Pengelolaan, Kurikulum, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Keterampilan dan Pelatihan Kerja, Pendidikan Informal, SARANA DAN PRASARANA, PENDANAAN PENDIDIKAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, LARANGAN, KERJASAMA, PENGAWASAN, SANKSI ADMINISTRASI, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
22 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2014
Sumber
LD.2014/NO.8
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Pekalongan No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan