Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 48 Tahun 2013

Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi Bab III Pelimpahan Kewenangan Bab IV Tata Kerja Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purworejo Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/No.48 Seri E Nomor 38
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 266 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60.1 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan