Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 28 Tahun 2016

Pedoman Pengelolaan Aset Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengelolaan Bab III Tukar Menukar Bab IV Pembinaan dan Pengawasan Bab V Ketentuan Peralihan Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonosobo Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2016
Sumber
BD Tahun 2016/No.28
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 621 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan