STANDAR SATUAN HARGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2016/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017 yang efisien dan efektif, perlu ada Standar Satuan Harga Kegiatan, Honorarium, pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 31 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2017 dalam hal perecanaan kegiatan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
- 5 halaman
|