SUBSIDI BERAS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2016/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Wonosobo Tahun 2016
ABSTRAK: |
- bahwa program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah; bahwa Pemerintah mengadakan dan menyalurkan cadangan beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah, yang penyediaannya mengutamakan pengadaan beras dari petani dalam negeri; bahwa penyaluran subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran pada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan beras; bahwa agar pelaksanaan subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah terlaksana dengan teratur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Wonosobo Tahun 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koordinator Didang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Wonosobo Tahun 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
- 24 halaman
|