Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014

Penataan, Pembinaan dan Pengawasan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN ASAS, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN, KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH, BENTUK USAHA: Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, LOKASI PENDIRIAN: Persyaratan Umum, Persyaratan Teknis, JAM OPERASIONAL KEGIATAN USAHA, KEMITRAAN USAHA, PERIZINAN: Wewenang Pemberian Izin Usaha, Tatacara Permohonan Izin Usaha, Masa Berlaku Izin Usaha, Pemindahtanganan Izin Usaha, KEWAJIBAN DAN LARANGAN, SANKSI ADMINISTRATIF, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan, Pembinaan dan Pengawasan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
06 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2014
Tanggal Berlaku
06 Januari 2014
Sumber
LD.2014/NO.1
Subjek
PEREKONOMIAN - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan