Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2022

Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk Singkat
Permen ESDM
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2022
Tanggal Berlaku
21 Januari 2022
Sumber
BN.2022/No.87, jdih.esdm.go.id: 12 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang
Halaman ini telah diakses 2183 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan