Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud tujuan prinsip dan ruang lingkup, mekanisme verifikasi dan validasi data, mekanisme pemanfaatan hasil verifikasi dan validasi data, pendanaan, penanganan pengaduan masyarakat, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat