Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Kabupaten/Kota Penghasil, Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Koordinasi Dan Pelaporan Dan Ketentuan Pnutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat