rencana-kerja-pemerintah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2016/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 3 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
- Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 (Diubah)
- 8 Halaman
|