Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2015

Penetapan Kawasan Industri Pertambangan Laguna di Kabupaten Buton

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PRINSIP DAN TUJUAN PENETAPAN KAWASAN BAB III PENETAPAN KAWASAN BAB IV PENGEMBANGAN KAWASAN BAB V KERJASAMA PENGEMBANGAN KAWASAN BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN BAB VII PEMBINAAN BAB VIII PENDANAAN BAB IX PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Kawasan Industri Pertambangan Laguna di Kabupaten Buton
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
21 April 2015
Tanggal Pengundangan
21 April 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2015 /No. 6, LL 12 HLM
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan