Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, asas pelayanan, tanggung jawab dan wewenang, kelembagaan pusat pelayanan KB paripurna, pembiayaan pelayanan, dan ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat