Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, ruang lingkupdaftar kewenangan berdasarkan hak asal usul, daftar kewenangan lokal berskala desa, mekanisme pelaksanaan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa, pembinaan, pengawasan,evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kewenangan desa, pendanaan, ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat