Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, objek penyusutan, nilai yang dapat disusutkan, masa manfaat, metode penyusutan, perhitungan dan pencatatan, penyajian dan pengungkapan, ketentuan lain-lain , ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat