PEMBAYARAN GAJI DAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2013/No.19 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembayaran Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Melalui Rekening pada Bank
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memudahkan pelaksanaan pemenuhan hak atas gaji dan pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, perlu memanfaatkan jasa pelayanan perbankan; bahwa untuk memberikan pedoman bagi pejabat yang berwenang dan pihak terkait dalam pembayaran gaji dan tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembayaran Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil melalui Rekening pada Bank;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pembayaran Gaji dan Tambahan Penghasilan
Bab IV Pengambilan Gaji dan Tambahan Penghasilan
Bab V Evaluasi dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2013.
- 13 halaman
|