Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 75 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bantuan Bencana yang Bersumber dari Masyarakat dan Dunia Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan eberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bantuan Bencana Alam Yang Bersumber dari Masyarakat dan Dunia Usaha.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 75 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bantuan Bencana yang Bersumber dari Masyarakat dan Dunia Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/NO.75
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 198 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bantuan Bencana yang Bersumber dari Masyarakat dan Dunia Usaha

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan