RETRlBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/No.6 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purwrejo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, perlu diterbitkan petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purwrejo Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Dacrah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupatcn Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemungutan Retribusi
Bab III Tata Cara Pemungutan
Bab IV Tata Cara Pembayaran dan Tempat Pembayaran
Bab V Angsuran Pembayaran Retribusi
Bab VI Penundaan Pembayaran Retribusi
Bab VII Tata Cara Penyetoran
Bab VIII Tata Cara Penagihan
Bab IX Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
- 17 halaman
|