Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, asas pelaksanaan, pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah, pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran, dan ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat