penyediaan air baku
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Air Baku Usaha di Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya menjaga ketersediaan dan kelestarian
sumber daya air tanah di Kota Yogyakarta sehingga
kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup tetap
dapat berlangsung dalam pembangunan yang berkelanjutan
dan dapat menjaga keseimbangan antara ketersediaan
dengan kebutuhan air tanah, maka diperlukan usaha
pengelolaan dengan memanfaatkan/menyediakan air baku
bagi pengguna air untuk kepentingan usaha, bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Air Tanah, maka diperlukan aturan mengenai
penyediaan air baku untuk usaha.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2018 .
- Materi pokok : Penyediaan air baku dan pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
- Mencabut Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyediaan Air Baku Usaha
Perhotelan.
- Jumlah halaman : 6 HLM
|